Sanggau –
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan
sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla di Dusun Entikong desa
Entikong, Jumat (26/6).
Kombo S.IK M.AP mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan
bagi daerah dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi
saluran pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.”
selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan
Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna kewaspadaan Karhutla,”
kata Kapolsek.
spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada
mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan
senagaja.
Publish : Humas Polres Sanggau