Rumah warga Kecamatan Batang
Tarang, Rabu (24/6).
himbauan serta Maklumat Kapolri adapun isi dari maklumat itu adalah meminta
agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik
ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa,
agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19.
itu, Bripka Sapto juga
menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap
tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di
lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang
dikeluarkan oleh pemerintah.
sambang
ini, kata Kapolsek Batang
Tarang Iptu Halsan Manurung dilakukan oleh seluruh
Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Batang Tarang. Pendekatan humanis dilakukan untuk
menghindari gejolak di masyarakat.
Humas Polres Sanggau