Categories: Radar Kalbar

2,9 Kilogram Sabu, Berhasil Diamankan Petugas Polsek Entikong


radarkalbar.com, ENTIKONG- Tak kurang seberat 2,9 Kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu-sabu diamankan petugas Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (22/6/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas Polsek Entikong ini mengamankan dua pria masing-masing berinisial RDM dan S.

Sebelum diamankan, barang laknat ini rencananya hendak dibawa ke Pontianak oleh RDM.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi membenarkan adanya penangkapan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.

Selanjutnya, dua orang diamankan terkait kasus tersebut, berikut barang bukti seberat 2,9 kilogram. Barang haram tersebut dibawa dalam bentuk kemasan plastik berwarna oleh pelaku.

Sementara, Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo menuturkan penangkapan itu bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya tindak pidana narkotika pada Senin (22/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Mendapati informasi tersebut, anggota Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi itu benar, pada Senin malam, sekira pukul 21.00 Wib, anggota Polsek Entikong berhasil menangkap seorang pria berinisial RDM yang mengendarai sepeda motor KB 3156 KP.

Pria ini baru saja mengambil sebuah barang berbungkus plastik berwarna hitam di Jalan Baru Patoka Desa Entikong.

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kantong plastik hitam itu didapati berisikan tas kain warna biru bergambar yang didalamnya ditemukan empat bungkus plastik berisikan butiran kristal warna bening yang kita duga narkoba jenis Sabu,” ungkapnya.

Baca juga

Berdasarkan keterangan RDM,
dapatlah info jika paket narkoba tersebut akan dibawa ke Kota Pontianak. Dan petugas Entikong melakukan pengembangan menuju Pontianak.

” Nah, setiba di Pontianak tepatnya di depan Indomaret Jalan 28 Oktober di Siantan Hulu, anggota kembali menangkap pria berinisial S sebagai orang yang menerima barang itu. Dan anggota pun membawa pria berinisial S,  dibawa ke Polsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan Polsek Entikong guna untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian, kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Entikong.

Pewarta  : tim liputan
Editor      : admin radarkalbar.com.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Antaranews

Satu blok ruko di Pasar Bodok Sanggau Kalbar hangus terbakar

Sanggau (ANTARA) - Sebanyak satu blok atau 25 rumah toko (ruko) di pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ludes dilahap si jago merah, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.Kapolres Sanggau,…

50 menit lalu
  • RUAITV

28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Terbakar

SANGGAU, RUAI.TV – Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wib di Pasar Bodok Jalan Raya Bodok Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau mengakibatkan 28 unit ruko ludes terbakar, Jumat malam 26…

2 jam lalu
  • Radar Kalbar

25 Ruko di Pasar Bodok Hangus Terbakar, Dugaan Sementara Ini Penyebabnya – Radar Kalbar

FOTO : saat kebakaran terjadi yang menghanguskan 25 ruko di pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau [ist]pewarta / editor : sery tayanSANGGAU – radarkalbar.comSEDIKITNYA satu blok atau 25 rumah toko (ruko) di pasar Bodok, Desa…

4 jam lalu
  • Radar Kalbar

Pasar Bodok Terbakar – Radar Kalbar

FOTO : kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko di komplek pertokoan pada pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat tanggal 26/4/2024 [tangkapan layar]pewarta / editor : tim redaksiSANGGAU – radarkalbar.comKEBAKARAN hebat melanda komplek pertokoan pada…

11 jam lalu