mengamankan dua pelaku curanmor dengan inisial AFJ dan MS. Keduanya merupakan
warga asal Lampung.
Sekayam Kabupaten Sanggau melaporkan ke Maposek Sekayam, dimana motor dengan
nopol KB 6279 UH yang terparkir diteras rumahnya hilang.
curanmor itu. Dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang
bukti,” ungkap Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring, SH melalui Kanitreskrim
Polsek Sekayam, Ipda. Kuswiyanto, Kamis (18/6/2020).
terkait kasus itu apakah kedua tersangka ini ada kaitanya dengan kasus-kasus
curanmor lainya di Sekayam.
kost merupakan kakak beradik,” jelasnya.
ganda ketika memarkirkan kendaraan diteras rumah, untuk mencegah hal-hal yang
tidak di inginkan.