Categories: Tribun Pontianak

Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Terima Kunjungan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Memasuki hari ke-4 semenjak pelayanan Keimigrasian dibuka kembali pada Senin 15 Juni 2020 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mendapatkan kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Kamis (18/6/2020).

Kunjungan yang dipimpin Plt Kepala Divisi Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean itu dalam rangka monitoring dan evaluasi bidang intelijen dan penindakan Keimigrasian, mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan normal baru. 

Plt Kepala Divisi Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dan seluruh jajaran Unit Pelakasana Teknis (UPT) seluruh Kalimantan Barat harus tetap berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh WHO, BNPB, Kemenpan RB, Sekjen Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi berkaitan dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Semenjak pelayanan dibuka kembali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melakukan pelayanan Paspor RI yakni Pelayanan WNI (Paspor) dilakukan pembatasan jumlah pemohon 50 persen dari jumlah sebelum Pandemi Covid-19.

VIDEO: Suasana Kegiatan Donor Darah di PLN UP3 Sanggau

Tetap melakukan pembatasan jumlah Pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sebagian bekerja dari rumah (WFH) dengan memperhatikan beban kerja dan protokol kesehatan Covid-19.

“Dimana pegawai yang rentan (Usia diatas 50 tahun) diterapkan sistem bekerja dari rumah,”kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat, Kamis (18/6/2020).

Lanjutnya, kuota layanan ditentukan oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalbar untuk Kanim Kelas II TPI Sanggau sebanyak 24 pemohon. 

Hari Pertama tanggal 15 Juni 2020 melayani 22 pemohon, hari kedua melayani 8 Pemohon, hari ketiga melayani 23 Pemohon, dan hari keempat 13 Pemohon.

“Sedangkan untuk pelayanan WNA sampai dengan saat ini belum ada permohonan yang masuk, Karena memang masih dilakukan pembatasan terutama untuk pelayanan Perpanjangan Ijin Tinggal,”ujarnya.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Kurir Lintas Kabupaten, 2 Orang dari Sanggau, Seorang dari Pontianak – Radar Kalbar

FOTO : ketiga tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]KUBU RAYA – radarkalbar.comTIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap kurir narkoba antar kabupaten pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.Dua…

21 jam lalu
  • Diskominfo

PJ Bupati Sanggau Hadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mukok

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…

1 hari lalu
  • Diskominfo

Pj Bupati Sanggau Menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mokuk

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…

1 hari lalu
  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

1 hari lalu