Categories: Polres Sanggau

Anggota Polsek Meliau Datangi TKP Penemuan Mayat



Polres Sanggau – Personil
Polsek Meliau mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat
yang berdasarkan informasi meninggal diduga tersengat aliran listrik, Kamis
(18/6) pagi.

Petugas Piket
Polsek Meliau kemudian mendatangi TKP yang beralamat di Dusun. Meliau hulu Rt.
01 Rw.01 Desa. Meliau hulu Kecamatan Meliau Kab. Sanggau, adapun identitas
korban
DD (26) yang berdomisili di Dusun Meliau hulu Rt.01 Desa. Meliau hulu
Kec. Meliau.

Korban diduga
tersengat aliran listrik di lokasi Bekas kolam ikan yang berada tidak jauh
depan rumah Korban yang terletak di Dusun Meliau Hulu Rt.01 Rw. 01 Desa meliau  Kec. Meliau, kab. Sanggau
.

Kapolres
Sanggau
AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui
Kapolsek Meliau
Ipda Robianto, SH menjelaskan
bahwa korban murni meninggal akibat kesetrum oleh alat setrum ikan miliknya
sendiri dan dari keterangan saksi saksi Jumana (49) sewaktu menjemur pakaian
melihat orang dalam kolam dan teriak meminta tolong selanjutnya warga tiba
dilokasi dan melihat seseorang dalam kolam tersebut yang sudah meninggal dunia.


Menurut Siami kakak
korban
, pada jam 00.30 Wib, ada melihat adik saya sedang keluar dari rumah
dengan membawa senter kepala dan alat sentrum kemudian pukul 04.00 Subuh saya
tidak melihat adik saya pulang kerumah dan pukul 05.00 Wib.
“Saya
berangkat kerja dan ketika sampai
ditempat lokasi kerja kebun kelapa sawit PT. BHD menerima pesan dari IS
selaku mandor panen bahwa adik saya
meninggal
dunia dan saya langsung pulang kerumah selanjutnya
adik saya di periksa dari petugas kesehatan Puskesmas Meliau untuk
dilakukan tindakan medis, dan sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Anggota Polsek
Meliau kemudian melakukan kordinasi dengan perangkat desa
dan juga mengamankan TKP serta mengamankan
barang bukti 1 (satu) set alat penyentrum ikan yang terbuat dari besi ipa
paralon serta kabel aliran listrik.

Kapolsek
Meliau Ipda Robiyanto, SH menambahkan Bahwa diduga korban meninggal akibat
menggunakan alat penyentrum ikan menggunakan aliran listrik PLN yang hingga
mengakibatkan korban tersengat aliran listrik
.

Penulis : Ully
Publish : Humas Polres Sanggau


Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

10 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] RSJ di Kota Kendari Kebanjiran Pasien akibat Efek Obat PCC – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) sedang mengalami kelebihan pasien dalam semalam dikarenakan efek dari mengonsumsi obat Paracetamol Caffein…

12 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Informasi Layanan Cicilan Logam Mulia Mengatasnamakan Bank Indonesia – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah poster berisi informasi kegiatan Bank Indonesia berupa pameran yang melayani cicilan pembelian Logam Mulia (LM) untuk masyarakat. Gambar pada poster tersebut juga terlihat mencantumkan sejumlah logo bank lain. Melalui akun instagram…

19 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Akun  tersebut  menggunakan  nomor +6282336049697. Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari media sosial resmi…

24 menit lalu