Berikut Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau

106 Narapidana Rutan Sanggau Jalani Program Asimilasi di Rumah Saja



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan hingga saat ini sebanyak 106 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.

“Dari 106 itu, perempuan satu orang dan laki-laki 105 orang,”katanya, Kamis (18/6/2020).

Dikatakanya, 106 orang narapidana itu dari kasus pencurian dan penganiayaan.

“Dan mungkin akan bertambah selama Permenkumham nomor 10 tahun 2020 diberlakukan,”ujarnya.

Sebelumnya, Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan budayakan hidup sehat.

UPDATE CORONA – Daftar 4 Kelurahan di Pontianak Bebas Covid-19 Sungai Jawi Dalam Tertinggi Total 115

Modus Pinjam Motor, Cara Pelaku Penggelapan di Sanggau Ledo Kelabui Korbannya

“Kami mengharapkan agar tetap menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta jaga nama baik keluarga kalian,”ujarnya.

“Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik dari kemarin. 

Tapi ingat apabila dikemudian hari melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah maka sangsinya akan lebih berat lagi,”tambahnya.

Salah satunya, lanjutnya, Selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina/tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya.

“Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru,”tuturnya.

Kemudian, Bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan Permenkumham nomor 10 Tahun 2020, mari kita tetap semangat, berdoa, berdampingan dan ikutilah program pembinaan yang diberikan,” tukasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak