Categories: Dpp

KUD Pancur Kasih Kuala Buayan Siapkan Sekitar 600 Hektar Untuk Ikut Program PSR


Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi fondasi baru pembangunan perkebunan kelapa sawit rakyat. Karena itu, program PSR tidak hanya semata-mata menggantikan tanaman tua dengan tanaman baru, tapi juga erat terkait dengan peningkatan produktivitas tanaman sawit rakyat.

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).

Pembentukan program ini dilatarbelakangi oleh permasalahan produktivitas perkebunan sawit rakyat yang rendah sehingga berdampak pada pendapatan pekebun sawit. Program PSR yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat serta meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit Indonesia.

Terhadap program tersebut, Disbunnak Kabupaten Sanggau yang langsung dipimpin oleh Kepala Dinas, H. Syafriansyah, SP,MM melakukan sosialisasi di Koperasi Unit Desa Pancur Kasih, Dusun Dekan Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Rabu 16/06/2006 dengan didampingi oleh perwakilan managemen Bank Mandiri Cabang Sanggau, Manangemen PT. BHD.

“Kabupaten Sanggau memiliki sekitar 28 ribu hektar tanaman tua kelapa sawit, sejak dimulainya Program PSR pada tahun 2016 lalu, sudah sekitar 2.000 hektar lebih lahan pekebun di Kabupaten Sanggau yang ikut program ini,  hal ini sudah terbukti, jadi para pekebun tidak perlu ragu lagi jika ingin ikut”. Dalam sosialisasi tersebut, Kadis Bunnak menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya, Kartu Keluarga, KTP, Sertifikat/SKT.  Maksimal lahan yang diikutkan dalam program ini adalah 4 ha per Kelapa Keluarga, bila dalam hamparan minimal terpenuhi 50 hektar. Terhadap sertifikat yang beda nama kepemilikan, dilakukan pembuatan surat keterangan dari Kepala Desa setempat atas kepemilikan yang sekarang. Kepada pengurus KUD hal-hal yang nantinya perlu dipersiapakan adalah Pembukaan rekening baru, pembuatan Rencana Anggaran Biaya dan persyaratan lainnya.

Sementara itu dari managemen Bank Bandiri Cabang Sanggau menjelaskan proses pembukaan rekening petani. Bank Mandiri sendiri akan membantu para petani dalam proses administrasi perbankannya. Semua proses harus dilalui karena Badan Pemeriksa Keuangan akan me reviu terhadap aliran dana program PSR ini. Sementara itu dari Pihak Managemen PT. BHD akan membantu para pekebun memenuhi persyaratan dan pelaksanaannya kepada pekebun.

KUD Pancur Kasih sendiri sudah mendata lahan-lahan pekebun yang sudah bisa diusulkan mengikuti program peremajaan ini. sekitar 600-700 hektar yang akan dikutkan.


DPP
Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

4 jam lalu
  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

21 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

21 jam lalu