Tim Gabungan di Sanggau Gelar Razia Pekat, Berhasil Amankan 32 Orang

Tim Gabungan di Sanggau Gelar Razia Pekat, Berhasil Amankan 32 Orang



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP Sanggau, Polres, Kodim 1204/Sanggau, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P2AKB) melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel, Penginapan dan kos-kosan di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (11/6/2020) dini hari.

Dari hasil razia yang tersebut, Sebanyak 32 orang yang diamankan dan mereka ada yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras).

“Ada 32 orang yang kita amankan. Rinciannya laki-laki 19 orang dan perempuan 13 orang.”

“Kami juga mengamankan 11 orang muda mudi yang berada di dalam satu kamar sedang pesta miras,” kata Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, melalui telpon selulernya, Kamis (11/6/2020).

Bupati Sekadau Sampaikan Satu Lagi Warga Sekadau Terkonfirmasi Positif Covid-19

Lanjutnya, Ini yang kami sayangkan, di tengah upaya pemerintah menerangi Covid-19, mereka malah melakukan perbuatan kurang terpuji, kumpul-kumpul berpesta miras.

“Mereka ini bukan pasangan sah suami istri,”tuturnya.

Dikatakanya, dari razia tersebut, Sebanyak lima orang yang tidak memiliki KTP dan 12 orang yang bukan merupakan pasangan sah.

“Mereka yang terjaring kami amankan di Kantor Sat Pol PP guna diberikan pembinaan, termasuk memberikan sosialisasi Covid-19.”

“Setelah itu, mereka dilakukan pemeriksaan test HIV VCT oleh tim kesehatan Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak