Sanggau –
Bhabinkamtibmas Desa Kedakas Polsek Tayan Hulu Bripka Andika RD Napitu
melaksanakan kegiatan sambang serta berikan himbauan agar jangan membuka lahan
dengan cara di bakar, Selasa (9/6).
kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas terkait
Karhutla dengan cara membentangkan sepanduk, agar warga masyarakat dalam
berladang tidak dengan cara membakar.
menggunakan sepanduk menyampaikan tentang kewajiban, larangan dan sanksi
pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan
agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas.
merupakan kegiatan rutin untuk menjaga hubungan kemitraan Polri dengan
masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas demi terciptanya situasi
yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.
Publish : Humas Polres Sanggau