data:post.title

Dua Organisasi Wartawan Sanggau Buat Pengaduan Ke Mapolres Sanggau Terkait UU ITE dan Pencemaran Nama Baik


Sanggau,Detiksatu.com

Kedua Organisasi Wartawan di Kabupaten Sanggau yaitu PWKS (Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau) dan PEWARSA (Persatuan Wartawan Sanggau) Membuat aduan ke Mapolres Sanggau,Pada (5/5/2020) Siang.

Pengaduan ini,karena beberapa akun facebook tersebut diduga menuding beberapa portal media online menyebarkan berita hoax dalam pemberitaannya. 

Dalam pengaduan kedua pengurus organisasi Wartawan di Kabupaten Sanggau tersebut , terhadap akun-akun tersebut karena mengomentari postingan pada beberapa group facebook, yang terkesan menuding wartawan membuat berita bohong atau hoax terkait adanya orang tanpa gejala (OTG) asal Entikong, yang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, beberapa akun juga mengungkapkan kata-kata  tak pantas menyerang profesi wartawan.

Dalam Nomor Laporan :STPLP/77/VI/2020 dengan jenis pengaduan megenai UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

“Tadi kita bersama dua organisasi wartawan di Kabupaten Sanggau telah mengadukan beberapa akun facebook yang terkesan menuding wartawan berbohong terkait pemberitaan  COVID 19,” ungkap Ketua dan Sekretaris Pewarsa, Abang Indra, Kiram Akbar didampingi Ketua PWKS, Suhardi didampingi Sekretaris Wawan Dali Suwandhi, serta beberapa pengurus lainnya.

Ia menegaskan, sejumlah postingan akun facebook itu dinilai seolah-olah menuding pemberitaan media online ini tidak kredibilitas. Padahal pemberitaan itu berdasarkan sumber resmi bagian dari Gugus Tugas COVID-19.

” Ini materi yang kita adukan. Kan kita dapat statement dari sumber resmi. Lalu dikomentari ada yang bilang hoax dan sebagainya,” jelas pria yang akrab disapa Uju Indra ini.

Menurut Uju Indra, ada beberapa komentar akun itu sudah dihapus pemiliknya. Hanya saja, pihaknya telah lebih dahulu meng-screenshot-nya. 

” Bukti-bukti sudah kita serahkan ke penyidik tadi. Semuanya,” tegas dia.

Sementara, Ketua PWKS Suhardi menambahkan pengaduan ini, tak lebih sebagai pembelajaran bagi semua agar bijak dalam ber-media sosial. 

” Kita menunggu hasil pelacakan dan penyelidikan serta penyidikan petugas, kan mereka ahli. Ini sebagai efek jera saja, agar ada pembelajaran kedepan untuk sama-sama arif dalam mengomentari sesuatu di medsos,” jelas pria yang akrab disapa Adi Noyan ini.

Menurut Adi Noyan postingan itu bukan hanya menuding wartawan. Namun juga akan berimplikasi menghalangi capaian hasil kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Sanggau. Bayangkan ditengah tim Gugus Tugas COVID-19 berjibaku melakukan penanganan dan memutuskan mata rantai COVID-19 ini. Malah dimentahkan dengan komen-komen akun-akun tersebut.

” Ini yang menjadi perhatian kita kedepan. Semua unsur bersatu melawan COVID-19. Mestinya ini didukung, bukan terkesan dimentahkan dengan komenan-komenan itu,” bebernya.

Seperti diketahui, Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting Apt, M Kes telah merilis update kondisi orang tanpa gejala (OTG) asal Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2020) dinyatakan terkonfirmasj positif COVID- 19. (Red/Kornelis)