Terkait Penundaan Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Ini Tanggapan Kemenag Sanggau

Terkait Penundaan Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Ini Tanggapan Kemenag Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Menanggapi prihal penundaan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2020 oleh Pemerintah Pusat, Kepala Kantor Kementrian Agama Sanggau, H M Taufik menilai ada tiga opsi situasi yang terjadi.

Pertama berangkat 50 persen dari kuota, Opsi kedua berangkatnya 100 persen dan opsi ketiga tidak berangkat.

“Artinya opsi yang ketiga ini yang barangkali dengan pertimbangan kondisi covid-19 yang masih belum mereda,”katanya, Selasa (2/6/2020) .

Kemudian pertimbangan lainya, manasik haji sampai sekarang belum ada dilaksanakan.

Artinya, manasik haji yang diharapkan manasik haji yang bukan dengan elektronik.

“Artinya kalau yang lewat online ada manasik online, hanya kalau yang dalam praktek itu belum bisa kita laksanakan,”ujarnya.

Kemenag Kayong Utara Sebut 73 Calon Jemaah Haji Kayong Utara akan Diberangkatkan Tahun Depan

Masjid Raya Mujahidin Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

Oleh karena itulah, maka pemerintah melihat rentang waktu sekarang ini dan perkiraan berangkat itu akhir Juni ini.

“Sementara kita belum siap, masalah pasport belum siap, visa belum siap dan kontrak catering belum siap.

“Masalah hotel belum siap dan banyaklah permasalah-permasalah infrastruktur yang belum siap. 

 Sehingga ada kerepotan kalau kita memberangkatkan CJH untuk tahun ini,”katanya.