dirumahnya di Dusun Sungai Akar, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten
Sanggau.
atas perlakuan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Supriyanto mengatakan, pada Rabu (28/5) sekira pukul 08.00 WIB orang tua korban
mendatangi Polsek Mukok untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku yang di
lakukannya pada hari Selasa (27/5) sekitar jam 11.10 WIB.
pemeriksaan terhadap korban di Puskesmas Mukok untuk dilakukan visum. Pada saat
di lakukan pemeriksaan, dokter ada di temukan luka atau tanda kekerasan benda
tumpul di alat vital korban,” kata Iptu Supriyanto, Senin (1/6).
melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri di hutan akan tetapi
tidak menemukan pelaku.
pelaku berada di kebun sawit di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten
Sanggau, dan Anggota Polsek Mukok bersama warga melakukan pencarian
sampai sekira pukul 23.30 Wib Anggota bersama warga menemukannya
di pondok sawah dan langsung di bawa ke Polsek Mukok untuk proses lebih
lanjut,” ungkapnya.
pendek warna putih motif kuda poni bertuliskan all ways in love, 1 helai celana
pendek warna ungu bergambar Cinderella dan 1 helai celana dalam warna
pink.
ketempatnya dan mengajak main dokter-dokteran karena hari telah siang menyuruh
korban untuk pulang dan kemudian yang kedua pada tanggai 27 Mei 2020
sekira jam 11.10 wib korban kembali datang kerumah untuk main dokter-dokteran
lagi, tidak lama kemudian ibu dari korban datang dan memanggil-manggil
anaknya langsung lompat dari jendela belakang,” ujar Kapolsek Mukok Iptu
Supriyanto.