kepala-rutan-kelas-ii-b-sanggau-acip-rasidi-asdfc.jpg

Hingga Saat Ini Sudah 94 Narapidana Rutan Sanggau yang Dapatkan Asimilasi



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan hingga saat ini sebanyak 94 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.

“Dari 94 itu, Satu orang wanita dan 93 orang pria,”katanya, Selasa (2/6/2020).

Disinggung apakah akan bertambah narapidana yang akan mendapatkan program asimilasi di rumah saja, Acip menjelaskan kemungkinan akan bertambah.

“Kemungkinan akan bertambah selama Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 masih berlaku,” ujarnya.

Pria Tertangkap Bawa Sabu di Kawasan Perbatasan Sanggau Ternyata Napi Baru Bebas Program Asimilasi

Sebelumnya, Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan budayakan hidup sehat.

“Kami mengharapkan agar tetap menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta jaga nama baik keluarga kalian,” ujarnya.

“Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik dari kemarin, tapi ingat apabila dikemudian hari melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah maka sangsinya akan lebih berat lagi,” tambahnya.

Salah satunya, lanjutnya, Selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina/tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya. 

“Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru,”tuturnya.

Kemudian, Bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan permenkumham nomor 10 Tahun 2020 mari kita tetap semangat.

“Berdoa, berdampingan dan ikutilah program pembinaan yang diberikan,” ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak