radarkalbar.com, MUKOK- Seorang pria di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau yang sudah “bau tanah” berinisial S (77) diamankan petugas Polsek Mukok, Senin (1/6/2020).
Pria ini diamankan karena disangkakan telah mencabuli anak dibawah umur sebut saja Kembang (10) nama samaran.
Kapolsek Mukok, Iptu Supriyanto membenarkan hal itu dan telah berhasil mengamankan tersangka, Senin (1/6/2020).
Ulah bejat tersangka dilakukan sebanyak.dua kali. Dan berawal dari korban yang masih polos ingin bermain dokter-dokteran dengan tersangka pada Selasa (14/4/2020) lalu. Akan tetapi dimanfaatkan oleh tersangka untuk mencabuli korban dengan meraba dada dan kemaluannya.
Kemudian yang kedua kalinya pada tanggal 27 Mei 2020, juga dilakukan tersangka di rumahnya.
“Untuk terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas untuk pelaksanaan visum. Pada saat di lakukan pemeriksaan, dokter menemukan luka atau tanda kekerasan benda tumpul di bagian alat kelamin korban,” ungkapnya.
Atas ulah tersangka petugas menyita sejumlah barang-bukti diantaranya satu helai baju singlet kuning polos, satu helai baju kaos lengan pendek warna putih motif kuda poni bertuliskan all ways in love, satu helai celana pendek warna ungu bergambar Cinderella dan satu helai celana dalam warna pink.
Hingga saat ini, petugas Polsek Mukok sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : tim liputan.
Editor : Sery Tayan.
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTK)I Kabupaten Sanggau menggelar karnaval baju adat dan profesi. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Selasa (23/04/2024). Ketua Ikatan Guru…
Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…
Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…
Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878". Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…