Sanggau –
Pelaksanaan kegiatan sambang kepada warga serta menyampaikan tentang wabah
Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul oleh
Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto (29/5).
Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melakukan
pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Kecamatan Entikong untuk tidak
mudik ke Kampung Halaman.
Combo S.IK M.AP menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk
pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.
tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang
kampung,” kata Kapolsek.
Polres Sanggau juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada
Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran
Corona terhadap orang terdekat.
tentang imbauan dari Kapolres Sanggau, supaya warga tidak usah mudik menunda
dulu mudik,” tuturnya.
yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan
virus,” sambung Kapolsek.
Entikong menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan
rutin mencuci tangan.
?Publish :
Humas Polres Sanggau