Bhabinkamtibmas Tayan Hilir Salurkan Bantuan dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid

Bhabinkamtibmas Tayan Hilir Salurkan Bantuan dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid



Citizen Reporter

Mantan Direktur Lapmi HMI Cabang Pontianak, Ariyanto.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau berbagi sembako kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 pada Sabtu (23/5/2020).

Tidak hanya itu Kapolsek Tayan Hilir IPTU SAGI, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ishaq juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah desa binaannya.

Dalam sosialisasi tersebut ia mengatakan kepada masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan, seperti imbauan selalu menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah, tetap berjaga jarak serta mengajak warga tidak melakukan mudik lebaran dalam suasana Covid-19 seperti ini.

Adapun bantuan yang diberikan merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan PT Antam yang bekerja sama dengan Polsek Tayan Hilir dalam penyaluran sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di tiga desa.

Di antaranya, Desa Pedalaman, Desa Tanjung Bunut dan Desa Sebemban yang ada di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

“Agenda ini merupakan kegiatan berbagi kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir.

Sejarah Tradisi Ziarah Kubur Saat Idulfitri dan Manfaatnya, Jadi Pengingat Dunia Akhirat

Selain itu meskipun dalam suasana hari terakhir berpuasa, Bhaninkamtibmas Bripka Ishaq tetap semangat membantu serta berbagi kepada masyarakat.

Semangat itu terlihat dari semangat Bripka Ishaq selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir yang tidak kenal lelah untuk turut andil dalam penyaluran bantuan sembako tersebut.

“Tidak ada rasa lelah di dalam hati saya. Karena tugas polisi sejatinya adalah melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, sehingga tidak ada kata mengeluh di dalam berbagi maupun mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Siapa Sebenarnya Tante Ernie, Selebgram yang Viral dan Disebut Tante Pemersatu Bangsa?

Ia juga mengatakan bahwa keadaan seperti ini tentunya perlu kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang telah di atur oleh pemerintah pusat agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

“Selain itu, seluruh warga desa di bawah binaan saya membuat jadwal untuk melakukan penjagaan atau poskamling untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat melanggar hukum dalam musim pandemi ini,” pungkasnya. (*)