Jasa Raharja Kalbar Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari di Sanggau

Jasa Raharja Kalbar Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari di Sanggau


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Beberapa waktu yang lalu tepatnya Kamis, (23/4/2020), kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sosok, Dusun Simpang Tanjung Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

Terjadinya kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 korban meninggal dunia atas nama Marselius Rianto (20).

Kecelakaan ini merupakan kasus tabrak lari sehingga perlu dilakukan survei bersama kepolisian setempat guna memastikan bahwa benar kasus tersebut merupakan kasus kecelakaan tabrak lari dan bukan merupakan kasus kecelakaan tunggal.

“Survei bersama kepolisian di TKP perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran kasus tabrak lari ini.

Oleh karena itu, kami bersama kepolisian segera melakukan survei,” jelas Petugas Jasa Raharja Kalbar, Zulfikar Ramadhan.

Petugas Jasa Raharja, Zulfikar Ramadhan bersama Kepolisian Sektor Sosok melakukan survei bersama di TKP kecelakaan tabrak lari, Jumat (24/4/2020).
Petugas Jasa Raharja, Zulfikar Ramadhan bersama Kepolisian Sektor Sosok melakukan survei bersama di TKP kecelakaan tabrak lari, Jumat (24/4/2020). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Gelar Rapid Test di Pasar Tebas, Bupati Atbah Ingin Pastikan Warganya Sehat

Setelah dipastikan kebenaran atas kasus tersebut, Jasa Raharja Kalbar melakukan survey ahli waris korban serta menyampaikan belasungkawa.

“Survei ahli waris perlu dilakukan guna memastikan keabsahan ahli waris korban agar penyerahan santunan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Kami juga menyampaikan bela sungkawa yang sebesarnya kepada keluarga korban atas musibah ini,” lanjutnya.

Atas terjadinya kejadian tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat selaku pemberi perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia yakni ayah korban atas nama Markus setelah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak