Sanggau –
Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bersumber dari Alokasi
Dana Desa T.A. 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Desa Pusat
Damai Kecamatan Parindu pasca mewabahnya Virus Corona ( Covid-19 ), Jumat
(22/5).
Bantuan Sosial Tunai Sumber Alokasi Dana Desa T.A. 2020 di Desa Pusat Damai
Kecamatan Parindu, Kasi Kesra Kecamatan Parindu Sdri. Maria Usman, M.Si, Kades
Pusat Damai Sdr. Saprianus, A.Md, Ketua BPD Desa Pusat Damai Sdr. Yulius
Jongai, Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Polsek Parindu Bripka Warjianto,
Babinsa Desa Pusat Damai Koptu Yulius Joni.
Manfaat ( KPM ) Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bersumber dari Alokasi Dana Desa
Pusat Damai Kecamatan Parindu T.A. 2020 berjumlah 110 KPM.
bersumber dari Alokasi Dana Desa, Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu
mengalokasikan sebesar 25% dari pagu anggaran desa T.A. 2020.
Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Desa Pusat Damai bersumber dari hasil
Verivikasi Tim Bersama dengan masing – masing KPM berhak mendapatkan besaran
Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan dan
akan diberikan selama 3 bulan periode Bulan April s/d Juni 2020, sehingga
masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus
Ribu Rupiah ).
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Pusat Damai
T.A. 2020 merupakan Masyarakat yang tidak terdata dalam mendapatkan bantuan
apapun dari Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kab/Kota.
(BST) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu T.A.
2020 dilakukan dengan 2 ( Dua ) cara, yaitu Masyarakat Penerima datang langsung
ke Kantor Desa untuk mengambil Dana Bantuan maupun Tim Bersama terdiri dari
Perangkat Desa, BPD, serta TNI/Polri yang mendatangi langsung Warga Masyarakat
penerima bantuan untuk diberikan secara langsung.
Publish : Humas Polres Sanggau