Categories: Tribun Pontianak

Wabup Sanggau Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Lingkungan Pemkab Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 266 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
mengikuti pengambilan sumpah dan janji secara virtual melalui Video Conference (Vidcon).

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Rabu (20/5/2020).

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah dan janji PNS sebagai yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Terbitkan PP 17/2020, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi dan Berhentikan PNS

“Pengucapan sumpah dan janji PNS ini merupakan pernyataan yang bersifat suci dan hikmat. Karenanya sumpah dan janji yang saudara ucapkan merupakan satu bentuk ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau instansi saja, namun yang lebih utama adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan akan menjadi pedoman dalam sikap dan perbuatan kita, Baik di lingkungan kerja sebagai abdi negara maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Harus diingat bahwa sebagai PNS, saudara-saudari juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik, Pasti akan ada konsekuensi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.”

“Saya berharap sebagai wujud rasa syukur saudara menjadi PNS bersemangat dan bertanggungjawablah dalam melaksanakan tugas yang diberikan, agar amanah tersebut dapat mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi bangsa dan negara ini,” katanya.

“Jadilah seorang PNS yang profesional, berintegritas dan inovatif disertai niat yang tulus ikhlas,” tambahnya.

Ontot juga mengingatkan kepada para ASN yang mengikuti pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Bahwa setiap sikap dan kinerja Masing-masing akan memiliki konsekuensi tersendiri baik secara pribadi maupun organisasi.

“Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi.”

“Harapan saya, makna kegiatan ini tidak hanya terhenti pada akhir prosesi ini, namun harus diaktualisasikan dalam perilaku dan tindakan nyata secara konsisten,” harapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

8 jam lalu