giat pelaksanaan Musdes khusus dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan
data penerimaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) untuk masyarakat yang
terdampak Covid-19 di Aula Kantor Desa Mukti Jaya.
hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira jam 09.00 wib s/d selesai, telah
dilaksanakan Musdes khusus dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan data
penerimaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) untuk masyarakat yang
terdampak Covid-19 di Wilayah Desa Mukti Jaya Kec.
Meliau Kab. Sanggau.
Musdes Khusus tentang pembahasan penerima BLT-DD dihadiri oleh Camat Meliau diwakili
oleh Sekcam Jame Kisnodi, Kades Mukti Jaya Suhedi beserta
Staf desa, Kapolsek
Meliau diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hemy K, Babinsa Desa Mukti Jaya Kopda
Puguh Widodo, Ketua
BPD Ds. Mukti jaya Erwin dan anggota,
Pendamping Desa Eni Susilowati, Toda, toga, dan Todat Desa Mukti Jaya, Seluruh Kawil dan Ketua RT Se-Desa
Mukti Jaya.
KK (Kepala keluarga) yang akan mendapatkan BLT-DD di wilayah Desa Mukti Jaya adalah
sebanyak 53 KK yaitu Dsn. Empiyang Raya 26 KK, Dsn. Trimanunggal 10 KK, Dsn. Asam Jawa Permai 17 KK.
Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30 % dari Pagu Dana Desa atau
sebesar Rp. 242.496.300,- (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
acuan daftar penerima BLT-DD adalah berdasarkan data DTKS dari Kemensos RI
adalah berjumlah 92 KK, namun jumlah KK tersebut harus disesuaikan kembali
berdasarkan jumlah anggaran dana desa yang akan digunakan untuk BLT-DD menjadi
53 KK.
DTKS tersebut kemudian diperbaharui/direvisi karena sudah tidak sesuai dengan
keadaan dimasyarakat (Data DTKS menggunakan data lama) atas Persetujuan semua
peserta Musdes berdasarkan Perubahan
Tingkat ekonomi, Perubahan
Status sosial, Warga
yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdapat dalam data DTKS, Sudah termasuk dalam data
Penerima BST Kemensos RI, Sudah termasuk dalam Penerima PKH
dan BPNT.
masyarakat yang tidak tercantum dalam data DTKS akan tetapi layak menerima
BLT-DD akan dimasukkan dalam data Penerimaan BLT-DD berdasarkan data pengajuan
dari masing-masing Ketua RT kepada Kawil dan kemudian dimasukan ke dalam data
penerima BLT-DD.
yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BST Kemensos RI dan penerima
program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.
Kesempatan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas Desa Cupang Bripka Hemy K. menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada
seluruh perangkat Desa yang hadir pada giat Musdesus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada
masyarakat yang sangat membutuhkan yang terdampak dari Covid-19 berdasarkan
data pengajuan dari tiap-tiap Kawil serta dapat di pertanggung jawabkan.
Desa tidak boleh memotong/memangkas/meminta imbalan dari masyarakat penerima
BLT-DD dengan alasan apapun juga.
Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar seluruh perangkat Desa,
dapat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar
dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. (Kecuali dalam hal rapat yang
harus sesegera mungkin dilaksanakan, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan).
Data penerima BLT-DD sebanyak 53 KK
sudah ditentukan kemudian dilaksanakan penetapan dan dibuatkan berita acara
yang ditandatangani oleh semua pihak.
Publish : Humas Polres
Sanggau