Sosialisasi Kegiatan Desa Fokus Tahun 2020 di Desa Pala Pasang Kec. Entikong

Sosialisasi Kegiatan Desa Fokus Tahun 2020 di Desa Pala Pasang Kec. Entikong


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, melaksanakan sosialisasi kegiatan Desa Fokus tahun 2020 di Dusun Suruh Engkadok Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong, Jumat 15/5/2020) di aula balai Dusun Suruh Engkadok.

Berdasarkan Surat Keputuasan Bupati Sanggau Nomor 369 Tahun 2019, tentang Penetapan Desa Fokus dan Kelurahan Fokus diwilayah Kabupaten Sanggau tahun 2020- 2021.

Dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa yang merata di Kabupaten Sanggau, untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa. Melalui pembinaan penyelenggaraan tata pemerintahan desa dan pembangunan desa yang semakin berkualitas dengan suatu gerakan pembangunan dan pemberdayaan desa fokus, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Periode 2019- 2024.

Dengan memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah COVID-19

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi, S. STP., ME, Kasi Pembangunan Desa, Pilo, SE, Kasi Pengembangan Potensi Desa, Yuliono, S. Hut, Kasi Evaluasi Perkembangan Desa, Atsumi, SP, Kasi Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Thomas, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut, Pj. Kepala Desa Pala Pasang, Kanting, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Palang Pasang serta aparatur Pemerintahan Desa Pala Pasang.

Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi, S. STP., ME menyampaikan, desa fokus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, dilakukan dari desa yang statusnya masih tertinggal.

Penetapan desa fokus berdasarkan Indeks desa membangun, untuk penetapan desa fokus ada dua bagian yang pertama, desa yang berstatus maju dan berkembang, akan didorong menjadi desa mandiri. Kedua, untuk mengangkat desa yang statusnya paling tertinggal dari desa yang lain. dari dua tujuan itu untuk mencapai desa mandiri maka dipilihlah desa tersebut menjadi desa fokus.

Antonius Mulyadi menambahkan “Desa Pala Pasang pada tahun 2020 ditetapkan menjadi desa fokus berdasarkan pertimbangan karena status desanya masih tertinggal, “Ujarnya.

Terkait Covid 19 Antonius Mulyadi, menyampaikan Pemerintah Desa harus mengawasi warganya dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan penanganan Virus Covid-19 agar tidak menyebar serta menjangkiti masyarakat Desa Pala Pasang.

Orang tua tidak membiarkan anak- anak yang saat ini libur sekolah untuk keluar rumah apalagi membawa liburan keluar daerah. Karena berpotensi terpapar Covid-19 dan dapat menyebarkannya kepada orang lain.

Masyarakat juga harus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga stamina tubuh, menjaga kebersihan diri dan makan makanan bergizi.