Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Pria dan Wanita Terduga Pelaku Pengedar Sabu



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Satuan Reserse  Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu inisial JN dan YL di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (13/5/2020) malam.

JN merupakan seorang laki-laki yang beralamat di Jalan Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamagan Kapuas.

Dan YL seorang perempuan yang berlamat di Dusun Bonti, Desa Bonti, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.

Tirukan Suara Binatang yang Ada dalam Cerita Tadi! Soal TVRI SD Kelas 1 2 3 Jumat 15 Mei 2020

“Anggota Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap  YL bersama JN di  rumah milik RK yang beralamat di Jalan Dahlia Kelurahan Beringin, Kecamatan. Kapuas, Kabupaten Sanggau,”kata Kapolres Sanggau Melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Suwanto, Jumat (15/5/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua buah paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah potongan boneka warna merah yang berisikan busa, satu buah plastik bekas permen warna hijau, tiga unit HP dan uang tunai sejumlah Rp 30 ribu rupiah.

Ditres Narkoba Polda Kalbar Gagalkan

Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus kejahatan Narkoba. 

Kali ini polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 18,26 gram yang hendak dikirim dari Pontianak ke Kabupaten Sanggau, Pada, Rabu (13/5/2020)

Selain barang bukti tersebut turut diringkus dua tersangka masing masing warga Pontianak berinisial E dan warga Sanggau berinisial R. 

 
Pengungkapan diawali dari informasi yang diterima Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar bahwa ada seorang warga yang menjual Narkotika di kawasan Pontianak Timur tepatnya dijalan Tritura.