Tangani Covid-19, Belanja Modal Barang dan Jasa di Sanggau Dipotong 35 Persen

Tangani Covid-19, Belanja Modal Barang dan Jasa di Sanggau Dipotong 35 Persen



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sekda Sanggau yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa Pemerintah daerah akan melakukan pemotongan anggaran di setiap Badan/Dinas/Instansi yang memiliki anggaran belanja modal, barang dan jasa.

Pemotongan tersebut, lanjutnya, dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Sanggau terhadap intruksi Pemerintah Pusat yang meminta pemotongan anggaran di APBD murni minimal 35 persen.

“Pemkab Sanggau belum sampailah 35 persen, Tapi kurang sedikitlah. Dan Mudah-mudahan secepatnyalah,” katanya Kamis (14/5/2020).

Kukuh menjelaskan bahwa sampai hari ini untuk anggaran recofusing sementara ini masih angka yang lama yakni Rp 31,2 miliar.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Kemenkumham Kalbar Jalani Rapid Test

Tapi kalau nanti 35 persen itu masuk lagi dipastikan dana cadangan penanganan Covid-19 bisa bertambah menjadi Rp 80 miliar lebih.

Dana cadangan Rp 80 miliar lebih itu, lanjutnya, terpaksa diambil dari dana kegiatan fisik, seperti misalnya di Dinas Bina Marga dan SDA Sanggau, Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Sanggau.

“Diempat SKPD ini nanti yang bakal banyak kesedot anggarannya. Seperti sekarang lelang yang sedang berproses itukan DAK kesehatan yang tidak terkena drop, DAK RSUD, DAK Bina Marga dan Cipta Karya yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Untuk DAU masih saya tahan karena masih ada recofusing,”tuturnya.

Kukuh menambahkan bahwa untuk anggaran terakhir penanganan Covid-19 di Sanggau sementara ini masih tercatat Rp 37 miliar lebih.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk pemberian Bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 12 miliar lebih dikelola Dinsos P3AKB Sanggau, Dinas Kesehatan Rp 5 miliar, RSUD M Th Djaman Rp 3 milyar, dan BPBD Rp 3 miliar.

“Kenapa Dinsos yang paling besar karena kita ingin memberikan bantuan kepada masyarakat kita yang terdampak Covid-19 selama dua bulan.”

“Data penerima bansos non DTKS sementara ini tercatat 20 ribu lebih Kepala Keluarga, Tapi data ini masih dinamis masih bisa dikoreksi,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak