Sanggau –
Melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga Dusun Paus Desa Balai Karangan
Kecamatan Sekayam tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri
tentang larangan berkumpul, larangan Mudik oleh Bhabinkamtibmas Desa Balai
Karangan Brigpol Yan Maro P.
dalam rangka antisipasi terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek
Sekayam serta antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sanggau rutin
dilakukan Brigpol Yan Maro P.
yang dilaksanakan oleh Desa Balai Karangan Brigpol Yan Maro P lainnya guna
memutus mata rantai penyebaran virus corona
Brigpol Yan Maro P menemui warga dan selanjutnya menghimbau untuk warga yang
memiliki keluarga yang baru datang dari luar kota segera memeriksakan
kesehatannya di Puskesmas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
Publish : Humas Polres Sanggau