BREAKING NEWS - Hendak Kirim Sabu dari Pontianak ke Sanggau, Dua Pria Ini Diringkus Polda Kalbar

BREAKING NEWS – Hendak Kirim Sabu dari Pontianak ke Sanggau, Dua Pria Ini Diringkus Polda Kalbar



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan Narkoba. 

Kali ini polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 18,26 gram yang hendak dikirim dari Pontianak ke Kabupaten Sanggau, Pada, Rabu (13/5/2020)

Selain barang bukti tersebut turut diringkus dua tersangka masing masing warga Pontianak berinisial E dan warga Sanggau berinisial R. 

 
Pengungkapan diawali dari informasi yang diterima Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar bahwa ada seorang warga yang menjual Narkotika di kawasan Pontianak Timur tepatnya dijalan Tritura. 

“Mendengar informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap TO,” ungkap Dir Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Kamis (14/05/2020).

VIDEO: Sat Brimob Polda Kalbar Semprot Disinfektan di Ruas Jalan Pontianak dan Kubu Raya

Dua Kurir Wanita di Tangkap, Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Malaysia

Gembong menambahkan, berdasarkan informasi bahwa tersangka R yang membawa sabu dari daerah Beting akan melintasi Jalan Tritura. 

Anggota timsus disebar di sekitaran jalan Tritura kemudian saat motor yang dikendarai tersangka lewat, anggota Timsus langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat penggeledehan terhadap tersangka, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 15 klip, dimana setiap plastiknya ditandai dengan 1,5gram,” bebernya.

Adapun barang bukti lainya yang turut diamankan petugas yaitu 4 unit Handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Gembong menuturkan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri jaringan peredarannya.