Balap Liar di Bulan Ramadan, Empat Remaja di Razia Polsek Tayan Hilir Polres Kapuas Hulu

Balap Liar di Bulan Ramadan, Empat Remaja di Razia Polsek Tayan Hilir Polres Kapuas Hulu



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Bulan puasa seharusnya menjadi bulan untuk banyak melakukan ibadah dan berbuat positif.

Namun, sejumlah remaja di Tayan Hilir justru memanfaatkannya untuk balap liar di jalan Layang Jembatan Kapuas Tayan (Piasak), Minggu (9/5/2020).

MR (17), W (18), MAF (17) dan TP (16) diamankan tim gabungan dari Polsek Tayan Hilir, Koramil 1207 Tayan Hilir dan Pemerintah Desa Kawat dan Pedalaman yang menyisir TKP sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui 4 remaja tersebut masih berstatus pelajar.

Personel Polsek Suhaid Bersama Tim Gabungan Laksanakan Piket Posko Cegah Covid-19

Awalnya tim Gabungan ini hanya melakukan Patroli Malam serta imbauan kepada masyarakat yang masih nongkrong di warung/kafe namun saat melakukan patroli tim justru mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan balap liar di Piasak.

Menyikapi laporan tersebut tim langsung bergerak menggunakan Mobil Polisi dan Mobil Pemadam Kebakaran Binsika Tayan Hilir meluncur menuju tempat kejadian.

Kapolsek Polsek Tayan Hilir Iptu Sagi, SH melalui Kanit Sabhara Aiptu Roni Yakin mengatakan kegiatan Balap Liar ini sudah lama meresahkan warga, namun berapa kali kita hendak melakukan rajia mereka tidak ditemukan di TKP, baru malam ini kita temukan mereka di TKP.

Sambangi Warga, Brigadir Aswandi Gencar Sampaikan Imbauan Kamtibmas

”Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak lagi nongkrong ataupun balap liar seperti yang dilakukan remaja ini, di tengah wabah Virus Corona ini ada baiknya di rumah saja,” ucap Aiptu Roni Yakin.

Untuk penanganan lebih lanjut, 4 remaja dan 3 unit motor sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tayan Hilir. (*)