Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau



Polres Sanggau – Bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau Jln. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas dilaksanakan Apel Malam kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya selaku Danton Pleton 1, Jumat (8/5) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Sanggau Akp Suprapto, Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Priyono, Perwira dan Personil Siaga Covid 19 Pleton 1 Polres Sanggau serta personil BPBD Sanggau.

Setelah memberikan arahan, Kompol Wardaya bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaskanakan penerangan keliling di lokasi-lokasi berkumpulnya masyarakat dimulai dari Posko Gugus Tugas, Jl. A.Yani, Jl. Mangga, Jl. Pangeran Mas, Jl. Mangga, Jl. Bukit Roan, Jl. Kartini, Jl. H.M.Said, Jl. Ir.Juanda, Jl. Jend Sudirman, Jl. Gajah Mada, Terminal Bis, Jl. Agus Salim, Jl. Kom Yos Sudarso dan Kembali ke Posko Gugus Tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Wardaya meminta kepada Masyarakat agar mematuhi himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menghambat penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Sosial Distancing / Physical Distancing, tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, tidak berkumpul, tidak melaksanakan mudik, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta wajib menggunakan masker.


“Dilaksanakannya kegiatan preemtif dan preventif oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab.Sanggau sebagai upaya dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid 19 di wilayah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Sampai sekarang, sambung Kompol Wardaya, masih adanya masyarakat yang cuek dan tidak mematuhi Himbauan tersebut.

“Ini sudah jelas himbauan dari Pemerintah tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul. Kemudian tidak jaga jarak dan lainnya,” katanya.

Kompol Wardaya berharap masyarakat ikut membantu melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Aturan sudah jelas, kami akan bubarkan dengan paksa karena kehadiran kami kehadiran negara untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.


Menurut Kompol Wardaya, kebijakan Pemerintah saat ini mengacu kepada badan kesehatan dunia atau WHO di mana sudah bukan Social Distancing lagi, tetapi lebih ke Physical Distancing.

“Sudah di keluarkan juga maklumat Kapolri tentang tidak bolehnya kegiatan pengumpulan massa dengan upaya yang terukur sampai tindakan yang tegas,” sebut Kompol Wardaya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau