Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Satu Pengguna Narkoba

Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Satu Pengguna Narkoba



Polres Sanggau – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan FPR (35) warga Penyelimau Hulu Rt. 001/ Rw. 000 Desa Penyelimau Kec. Kapuas Kab. Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Suwanto, SH menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dan bertekad akan memerangi penggunaan narkoba di Kabupaten Sanggau mulai dari pengedar, kurir, dan bandar akan disapu bersih.

Pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FPR (35) pada Senin (4/5) sekira pukul 22.30 Wib dan berhasil mengamankan barang bukti yang berada  di dalam rumah tersangka.

“Dari penangkapan tersangka PR, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) Unit timbangan digital marna hitam-silver, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) buah dompet merk GUCCI warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek jeans merk Wrangler warna biru, 1 (satu) unit HP Nokia model RM 969 warna hitam-ungu berikut sim card, 1 (satu) unit HP ROCKET model POLYTRON R2507 warna hitam, berikut sim card dan Uang tunai sejumlah Rp. 990.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah),” beber Iptu Suwanto, Kamis (7/5).

Informasi yang didapatkan, berawal laporan informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Narkotika diwilayah Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya petugas Satnarkoba melakukan Penyelidikan didaerah Jalan Perintis Gg. Bhakti Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau kemudian sekira jam 22.30 Wib anggota Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan di lanjutkan penggeledahan terhadap  FPR (35) di rumah milik Sdra. Lilik Barto yang beralamat di Jalan Perintis Gg. Bhakti Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

“Dilokasi tim berhasil menemukan barang bukti berupa  4 (empat) paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika, ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut. (Dny Ard)