Bripka Saprin Gunawan Tempelkan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya

Bripka Saprin Gunawan Tempelkan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya


Polres Sanggau Personel Polsek Kapuas terjun langsung
menyebar dan menempel pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah
dalam
mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
di Desa binaannya, Rabu (6/5).

Pemasangan
Maklumat Kapolri
tersebut dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di masjid, toko dan
kantor pemerintah yang ada di wilayah hukum
Polsek Kapuas.

Bhabinkamtibmas
Bripka Saprin Gunawan
menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona
(Covid-19).

“Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat, dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelas
Bhabinkamtibmas.

Penulis : Candra Lukito

Publish : Humas Polres
Sanggau