Maklumat Kapolri kepada
warga Kecamatan Batang
Tarang,
Selasa (5/5).
tersebut berisikan tentang Sosial Distancing untuk menekan angka penyebaran
pandemi Covid-19. Bripka
Sapto menuturkan
hal itu dilakukan dalam menyikapi penyebaran infeksi pandemi Virus Corona.
mengatakan, pihaknya membagikan maklumat kepada masyarakat disamping menempel
Maklumat tersebut di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat. Maklumat itu di
antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan
berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan. Menjaga jarak
dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona,”
terangnya.
Publish : Humas Polres
Sanggau