TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG – Personel Polsek Sanggau Ledo Aiptu Ahmad Yusuf rutin melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (4/5/2020).
Himbauan ini bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
“Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai wabah Covid-19 atau Virus Corona”, ucap Aiptu Ahmad.
Sosialisasi yang dilakukan kali ini dengan menggunakan banner menyampaikan imbauan jangan mudik kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang.
• VIDEO: Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Membekuk Bandar Narkoba
Aiptu Ahmad Yusuf juga mengatakan tujuan himbauan jangan mudik ini dilakukan karena orang yang mudik rentan membawa virus corona, terutama dari daerah zona merah penyebaran virus, imbuhnya.
Upaya ini secara humanis menyampaikan kepada warga bahwa penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah dengan mematuhi imbauan dari pemerintah, di antaranya tidak mudik terlebih dahulu.
“Kita tidak tahu dari mana virus di dapat, bisa dari daerah asal, dalam kendaraan selama perjalanan, atau tempat umum yang di singgahi,” jelasnya.
Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. ditempat terpisah menambahkan kepada seluruh warga Kecamatan Sanggau Ledo agar selalu dapat menjaga kebersihan, mencuci tangan, menjaga jarak (kontak fisik), dan sedapat mungkin selalu memakai masker bila keluar rumah serta tetap tinggal di rumah.
“Mari kita sayangi keluarga, orang tua, saudara maupun masyarakat sekitar agar tidak tertular Covid-19 dengan tidak mudik dan tetap tinggal di rumah.
Jangan sampai kita menjadi penular atau tertular virus tersebut,” pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
//Diskominfo Sanggau// Pontianak, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak selenggarakan Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi dengan tema “Harmoni di Udara Membangun Kesadaran dan…
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…
//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SPBU 34.132.09 tersebut…