43 Miliar DAK Ditunda Pelaksanaannya, Ini Langkah Pemda Sanggau Untuk Tetap Pelihara Pembangunan

43 Miliar DAK Ditunda Pelaksanaannya, Ini Langkah Pemda Sanggau Untuk Tetap Pelihara Pembangunan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau H John Hendri menyampaikan bahwa angaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 43 miliar lebih ditarik kembali oleh pemerintah pusat sehingga beberapa proyek jalan di Sanggau ditunda.

Hal itu dilakukan lantaran anggaran tersebut dialihkan untuk menangani Covid-19.

“Dalam mengantisipasi itu melalui workshop yang ada, workshop itu merupakan cadangan bila ada rusak-rusak yang parah maka kita perbaiki dengan workshop. Contohnya yang kita lakukan bulan kemaren ada lobang-lobang jalan di Kota Sanggau yang kita tambal,”katanya, Kemarin.

Artinya, lanjut Hendri, untuk daerah-daerah yang dananya ditarik kembali sehingga batal dilaksanakan, maka tetap akan dilakukan pemeliharaan.

“Termasuk seperti ruas jalan Sutan Syahrir yang ada di Kelurahan Beringin yang sudah direncanakan tapi batal karena ini, tetapi pemeliharaan tetap ada kita lakukan. Apalagi pemeliharaan yang bersifat insendentil tetap kita lakukan,”ujarnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak