Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Sanggau Ledo di Landak

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Sanggau Ledo di Landak



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – P (29) pemuda warga Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Kepolisian Sektor Sanggau Ledo Polres Bengkayang.

Penangkapan dilakukan dikarenakan tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Yamaha JUPITER MX warna merah yang dilakukannya pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Sanggau Kota, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/47/B/IV/RES.1.11./2020/SEK.Sg Ledo, tgl 30 April 2020.

“Setelah kita menerima pengaduan dari korban sejak tanggal 6 Maret 2020 lalu, kami melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak saat berada di rumah pamannya”, ucapnya, Sabtu (2/5/2020).

Sempat Kabur ke Sintang, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Nanga Pinoh

Ipda Dwiyanto Bhanu menerangkan kronologis kejadiaan bahwa pelaku saat itu meminjam sepeda motor korban dari anaknya untuk membeli rokok. Namun sekira 30 menit ditunggu pelaku tak kunjung tiba.

Kemudian pelapor pergi ke rumah teman pelaku tempat pelaku menumpang dan menanyakan keberadaan pelaku, namun temannya berkata bahwa tidak mengetahuinya. Kemudian pelapor berusaha mencari hingga ke Kecamatan Jagoi Babang namun tidak ditemukan.

Setelah tiga hari sepeda motor Yamaha MX tersebut tidak kembali. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sanggau Ledo agar ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dari tangan pelaku saat ditangkap, diamankan pula sepeda motor Yamaha Jupiter MX hasil dari tindak pidana yang dilakukannya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sanggau Ledo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.