Pengamat Tanggapi Raperda Tentang Perlindungan Guru di Sanggau, Berikut Penjelasan Abdul Rahim

Tanggapan Tokoh Pemuda Sanggau Terkait Rp 43 Miliar Lebih DAK 2020 Ditunda Pelaksanaannya



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAUTokoh Pemuda Sanggau, Abdul Rahim SH menyampaikan bahwa dengan adanya aturan dari pusat tentang pengurangan anggaran DAK yang ada di daerah yang imbasnya ke Sanggau.

Sudah barang tentu pelaksanaan kegiatan yang ada di daerah berkurang demi untuk penanganan secara intensif dan masif dalam meredam wabah virus corona yang menyebar tak kecuali Sanggau.

“Pengurangan ini sudah barang tentu mengubah sekedul pelaksanaan kegiatan yang ada, namun pelayanan kegiatan lain selain DAK masih berjalan seperti kegiatan yang mengunakan dana DAU,” katanya, Jumat (1/5/2020).

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Melawi

Hal ini, lanjut Rahim, Harus lah dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak di tengah-tengah masyarakat agar pemanfaatannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kita berharap semua kegiatan dapat bersama-sama baik dalam penanganan kasus pendemi corona maupun pelaksanaan kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku selama pendemi corona,” tegasnya.

Jangan sampai, Lanjut Rahim, Kita memaksakan kehendak melakukan kegiatan pembangunan namun mengabaikan kepentingan lainnya dalam mengatasi penyebaran virus corona.

“Koordinasi antar instansi sanggat diperlukan dalam melakukan setiap kegiatan,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak