Categories: Dispemdes

SOSIALISASI BLT-DD DI KECAMATAN BALAI


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Sosialisasi tentang Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) di Kecamatan Balai, Kamis (30/4/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST., Camat Balai, TA-P3MD, PD, PLD, pesertabyang hadiri terdiri dari Kades dan Sekdes se-Kecamatan Balai.

Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST Dalam arahannya menyampaikan bahwa program BLT-DD berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yakni Permendesa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Perubahan yang utama dalam Permendesa PDTT No. 6 Tahun 2020 bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19. Penjelasan teknis terkait dengan BLT-DD disampaikan dalam surat Menteri PDTT tanggal 14 April 2020 yang menguraikan mekanisme pendataan, metode dan mekanisme penyaluran.

Dalam sosialisasi tersebut, Alian menegaskan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa PDTT pada tanggal 16 April 2020, bahwa calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan pekerjaan dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Jika ditemukan keluarga miskin seperti yang telah disebutkan di atas tetapi tidak masuk dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS.

Untuk pendataan calon penerima BLT-DD menggunakan format yang ada pada lampiran surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa PDTT tanggal 27 April 2020 perihal Penegasan BLT Dana Desa.

Alian menambahkan, “bahwa dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT-DD yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dokumen yang sudah ditandangani tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati untuk mendapatkan pengesahan, Pengesahan dokumen tersebut dapat pula didelegasikan kepada Camat,” Ujar Alian.

Untuk mekanisme penyaluran BLT-DD dari APBDesa, berdasarkan surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa PDTT tanggal 27 April 2020 perihal Penegasan BLT Dana Desa, bahwa penyaluran BLT-DD dapat dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat (cash) dengan tetap dan harus menjaga Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan memakai masker.


Bagikan

Berita Terbaru

  • RUAITV

Bandar Narkoba Asal Sekadau Ditangkap di Sekayam

SANGGAU, RUAI.TV – Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang Bandar Narkoba asal Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin 29…

2 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolsek Sekayam Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Desa Balai Karangan, Terduga Bandar Diamankan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga sabu di dalam sebuah rumah milik YTW di Dusun Balai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024. "Barang…

16 jam lalu
  • Diskominfo

Pj. Bupati Sanggau Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se-Kalbar

//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…

21 jam lalu
  • Tribun Pontianak

DPC PKB Sanggau Buka Pendaftaran Cakada 2024, Ini Jadwalnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…

22 jam lalu