Update Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 397 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 263 orang, Laki-laki sebanyak 258 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 134 orang, laki-laki sebanyak 124 orang, perempuan sebanyak 10 orang. Dengan jumlah keseluruhan 397 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Selasa (28/4/2020).

Rutan Sanggau Didominasi Kasus Narkoba, Berikut Jumlahnya

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 179 orang, narkoba sebanyak 218 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.