Operasi Ketupat Tahun 2020 Dimulai, Polres Sanggau Dirikan Tiga Post

Operasi Ketupat Tahun 2020 Dimulai, Polres Sanggau Dirikan Tiga Post



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU– Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan bahwa Operasi Ketupat tahun 2020 dimulai dari tanggal 24 April 2020 dan selama 37 hari kedepan.

Tujuan Operasi untuk membatasi/memutus/mencegah penyebaran Covid-19 dan pengamanan Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri.

“Kemudian mengajak masyarakat untuk Ramadan di Rumah Saja. 
Mari Jaga Kesucian Bulan Ramadhan dengan Ibadah Di Rumah, Bersatu Kita Bisa Mengatasi Pandemi Corona,”kata AKP Anne Tria Sefyna , Minggu (26/4/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatannya, Kasat menjelaskan bahwa pihaknya mendirikan tiga Post yakni Pos Simpang Ampar, Post Simpang Tanjung, dan Post Pujasera dan Penyekatan di Penyeladi. 

“Ini sistemnya cek point dilakukan bersama dengan instasi lainya yaitu TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan,” ujar AKP Anne Tria Sefyna.

Balapan Liar, 12 Anak Bawah Umur Diamankan Satlantas Polresta Pontianak

Kasat menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19 ini tidak ada penilangan bagi pengendara.
Masyarakat sudah patuh tidak mudik atau keluar rumah saja kita sangat bersyukur.

Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik, tidak keluar/tetap berada di Rumah.

“Dan apabila ada keperluan yang harus diluar wajib menggunakan masker demi pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Anne Tria Sefyna. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID