kepala-dinas-bina-marga-dan-sumber-daya-air-dbm-sda-kabupaten-sanggau-h-john-hendri1.jpg

Kepala Dinas Bina Marga Pastikan Proyek Infrastruktur dari APBD Sanggau Tetap Berjalan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, H John Hendri menyampaikan bahwa proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD tetap berjalan ditengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya akan dibentuk Satgas Pencegahan Covid-19 oleh pengguna jasa dan penyedia jasa.

“Jadi kita meminta kepada penyedia jasa dalam melakukan pekerjaan untuk membentuk Satgas yang berjumlah lima orang.

PPK sebagai Ketua Satgas, dibantu empat orang. Dua orang dari dinas dan dua orang dari penyedia jasa,”katanya, Rabu (15/4/2020).

Satgas itu, kata Hendri, Bertugas melakukan sosialisasi, edukasi dan metode terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dilokasi proyek.

“Dalam kondisi seperti ini PPK harus berkomunikasi dengan penyedia jasa supaya mereka membentuk Satgas untuk memberikan sosialisasi dan sebagainya, serta cara bekerja, jarak antara satu dengan yang lainnya,”ujarnya.

“Jadi disamping harus menyelesaikan suatu pekerjaan, penyedia jasa juga harus memikirkan kesehatan kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan setiap tahapan penyelenggaraan pekerjaan,”tambahnya.

Harga Gula Pasir Masih Tinggi di Perbatasan Entikong, Ini Desakan Anggota DPRD Sanggau

Hendri menambahkan sebelum pelaksana proyek mengerjakan pekerjaannya, ada tandatangani kontrak.

Disitu nanti akan kita sosialisasikan semuanya, aturan bekerja di tengah Covid-19.

“Mereka juga harus berhati-hati ketika membawa pekerja dari luar Sanggau. Kita saja kalau sudah pulang dari Pontianak ditetapkan ODP kan,”jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Hendri menjelaskan bahwa Rp 43 miliar dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di DBM SDA Sanggau tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi Rp 43 miliar yang harus kita kembalikan ke negara, Kemudian kami juga menyisir APBD untuk membantu penanganan Covid-19 sekitar Rp 8 miliar.

Rasionalisasi ini tidak menghilangkan kegiatan, Tapi mengurangi pagu anggarannya saja,”ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak