Sanggau –
Hasil deteksi dini telah diperoleh informasi bahwa sehubungan dengan kegiatan
pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Meliau maka pelaksanaan ibadah
oleh para jemaat Agama Kristen telah dilaksanakan secara live streaming demi
mematuhi himbauan terkait Social Distancing dan Physical Distancing, Senin
(13/4).
Pendeta Majang selaku pemimpin jemaat Gereja Gappin (Gereja Persekutuan
Pengabar Injil) yang berlokasi di Dusun Suak Mansi Desa Melawi Makmur Kecamatan
Meliau masih tetap memimpin jemaat dalam melaksanakan ibadah di Gereja,
sementara umat Muslim, umat Katholik, dan jemaat Kristen lain di wilayah
tersebut sudah melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Kapolsek Meliau Ipda Robianto telah berkoordinasi dengan Muspika Meliau dan
memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Pendeta Majang yang masih mengadakan ibadah di Gereja Gappin Dusun Suak Mansi
Desa Melawi Makmur Kecamatan Meliau. Pemberian himbauan agar para pengurus
Gereja tetap mematuhi himbauan Social Distancing dan Physical Distancing.
memperoleh himbauan dari koordinator Gappin dan Pemerintah tentang himbauan
mekanisme pelaksanaan ibadah terkait situasi pandemi virus Corona. Penyampaian
himbauan oleh Kapolsek Meliau kepada para Pastor dan Pendeta di Kecamatan
Meliau pada tanggal 7 April 2020.
Kecamatan Meliau mematuhi himbauan mekanisme pelaksanaan ibadah sehingga ibadah
dilaksanakan dengan cara live streaming melalui pembatasan jumlah peserta
ibadah maksimal 5 orang dengan jarak per orang minimal 1 meter.
Suak Mansi dalam naungan para pengurus Gappin wilayah 4 Kecamatan Meliau
sehingga terkait hal tersebut yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan
pengurus Gappin wilayah 4 Kecamatan Meliau.
wilayah 4 Gappin belum mengetahui informasi tersebut sehingga akan mengambil
langkah berkoordinasi dengan Pendeta Tandi Munte selaku Ketua wilayah 4 Gappin
kemudian kedua orang tersebut akan mendatangi dan memberikan himbauan kepada
Pendeta Majang agar mematuhi himbauan tersebut.
Publish : Humas Polres Sanggau