TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan Rapid Test sesuai dengan prosedur yang dianjurkan.
“Yang pertama nanti tenaga kesehatan akan kita rapid tes, semua orang yang sudah kontak dengan pasien dalam pengawasan.
Supaya kita tidak terlalu menunggu lama hasil swab, untuk kita tahu siapa yang reaktif dan tidak reaktif,”katanya, Rabu (8/4/2020).
Kriteria untuk orang yang dilakukan Rapid Tes, kata Ginting, yang pertama adalah orang-orang yang pernah kontak langsung dengan yang terkonfirmasi.
“Itu wajib, kemudian yang kedua adalah keluarga dekatnya. Jadi lapis kedua, lalu kita telusuri lagi kalau terbentuk disitu klaster.
Misalnya dia sudah terkonfirmasi ataupun dia sudah reaktif, lalu sebelumnya ternyata dia ikut seminar atau ikut perkumpulan apa.
Jadi satu kumpulan itu, klaster itu akan kita Rapid Tes, itu untuk masyarakat,”ujarnya.
• Pemdes Setawar Sekadau Hulu Bersyukur Dapat Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 dari PT Aan
Terus untuk tenaga kesehatan, yang pertama adalah orang yang berhubungan langsung dengan pasien. Kemudian untuk mereka yang melakukan tracking, dia mencari orang, menelusuri jejak.
“Ini setiap Puskesmas ada, dan kita sudah bentuk minimal 3 orang. Itu kita Rapid Tes, kemudian orang-orang yang dalam pelayanan, baik dirawat inap, rawat jalan.
Itu kita Rapid Tes, artinya setiap tenaga kesehatan yang banyak berhubungan dengan orang lain dan banyak kontak dengan masyarakat, itu yang diutamakan,”ujarnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau yang konsultasi ke KPU Sanggau. "Belum ada…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…