Covid 19 Belum Mereda, Work From Home Bagi ASN Pemkab Sanggau Diperpanjang

Covid 19 Belum Mereda, Work From Home Bagi ASN Pemkab Sanggau Diperpanjang


radarkalbar.com, SANGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Ir Kukuh Triyatmaka MM mengatakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diperpanjang.

Semula kebijakan tersebut berlaku sampai 31 Maret 2020. Kini, akan diperpanjang hingga April 2020.

“Ya, ada dari Menpan-RB memperpanjang kalau tidak salah hingga April. Nah, kita juga sudah minta work from home ini diperpanjang,” ungkapnya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Kukuh, diperpanjangnya work from home tersebut merujuk pandemi virus Corona (Covid-19) belum juga berakhir.

” Untuk work from home itu sendiri, diatur oleh SKPD masing – masing secara shif.
Kecuali pejabat pratama dan administrator, sementara untuk eselon 2 dan 3 masih bekerja seperti biasa. Tapi juga harus menyesuaikan dan tetap harus menerapkan social distancing maupun pshycal distancing,” ujarnya.

Kemudian kata Kukuh, untuk jam kerjamya harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan, kecuali Rumah Sakit, Dinkes, BPBD dan pelayanan lainnya itu wajib dan berjalan sebagaimana mestinya.

Diakui Kukuh, untuk menilai kinerja ASN work from home itu agak sulit. Hal itu karena ukuran kinerja diketahui berdasarkan hasil.

“Uhtuk mengukurnya memang agak kesulitan saya. Karena persoalannya kan ngukur kinerja itu tentu berdasarkan hasil ya. Sampai hari ini evaluasi kami memang masih keterbatasan, karena eselon 3 dan 4 kerja itukan butuh penunjang seperti komputer, printer dan lain – lain, sementara barang itu semua ada di kantor, itukan jadi persoalan juga,” paparnya.

 

 

Baca juga

 

 

 

Pewarta : tim liputan.
Editor :@dmin.