Categories: RUAITV

Antisipasi Corona, 39 Napi di Sanggau Dibebaskan


SANGGAU – Untuk mencegah penularan Virus Corona Disease atau Covid-19, Rutan Klas II B Sanggau membebaskan 39 (tiga puluh sembilan) narapidana untuk melaksanakan program asimilisi di rumah saja, Kamis (2/4/2020).

Kebijakan itu untuk menindaklanjuti Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK01.04.04 tahun 2020.

Melalui seleksi yang ketat dan seksama serta pemeriksaan menyeluruh terhadap sifat, perilaku dan catatan administrasi narapidana, akhirnya Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menjalankan keputusan tersebut guna mengurangi kepadatan warga binaan yang saat ini jumlahnya over kapasitas hingga 120 persen dari normal.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga binaan untuk mendapatkan program ini yakni menjalani minilamal setengah dari masa hukuman, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tersangkut kasus pidana umum, serta berkelakuan baik selama menjalani hukumannya didalan rutan.

“Ini kita laksanakan dengan syarat minimal berkelakukan baik dan tidak sementara menjalani hukuman disiplin, dirumah saja, mereka menjalani minimal setengah dari masa pidana,” ujar Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi.

Dengan dijalankannya program asimilasi di rumah saja terhadap 39 narapidana dari Rutan Sanggau diharapkan para narapidana yang mendapatkan program Asimilasi di rumah saja bisa benar-benar melakukan perbaikan terhadap dirinya sehingga kedepan tidak akan kembali menjadi warga binaan di rumah tahanan sanggau. (Adi).


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

IGTKI Kabupaten Sanggau Gelar Karnaval Hari Kartini

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTK)I Kabupaten Sanggau menggelar karnaval baju adat dan profesi. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Selasa (23/04/2024). Ketua Ikatan Guru…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024 – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…

12 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…

12 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878".   Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…

12 jam lalu