Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Tempelkan Maklumat Kapolri

Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Tempelkan Maklumat Kapolri


Polres
Sanggau –

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut
Bhabinkamtibmas Desa Sejuah Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan dan
meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang
Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan
kamtibmas secara langsung kepada warga, Senin (30/3).

Dalam Maklumat tersebut terdapat
beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik
ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Tetap tenang dan tidak panik serta
lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu
mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Apabila dalam keadaan mendesak dan
tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan
dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait
pencegahan penyebaran Covid-19.


“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun
kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang
dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang
tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata
Bhabinkamtibmas.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau