dinkes.sanggau.go.id – Sabtu, 28 Maret 2020 telah dilakukan penyemprotan Disinfectant yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Dimana semua jajaran yang tergabung dalam hal ini terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan serta instasi terkait, melakukan penyemprotan disinfectant terhadap kendaraan yang masuk ke dalam wilayah kab.sanggau.
Drs. Agus Suprianto, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sanggau mengatakan “Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk melaksanakan sterilisasi kepada seluruh armada angkutan khususnya yang tujuannya ke Sanggau, baik kendaraan roda dua, empat, dan enam, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, ke wilayah kab.sanggau, mengingat pontianak sudah ditetapkan sebagai Daerah Transmisi penyebaran COVID-19. Sehingga dapat kiranya meminimalisir terjangkitnya masyarakat sanggau dari virus ini”
Jadi masyarakat juga diharapkan untuk membantu tugas dari petugas yang mengadakan penyemprotan untuk selalu menaati. Agar kota sanggau kita ini aman dari penyebaran virus COVID-19 ini.