Sanggau dan Polsek Jajaran melakukan Pemasangan sepaduk Himbauan atau Maklumat
dari Kapolri tentang tak keluar rumah serta tidak berkumpul di tempat hiburan
dan kafe, himbauan ini dipasang di beberapa titik di Kota Sanggau.
Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.
selebaran yang diberikan ke masyarakat dalam selebaran itu dan tertulis
himbauan serta maklumat Kapolri kepada masyarakat dan tempat-tempat yang
mengumpulkan massa seperti kafe, hiburan malam, dan tempat lainnya.
Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH mengatakan pemasangan ini
dilakukan guna menghimbau masyarakat terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 ,
dimana sampai saat ini orang dalam pemantauan (ODP) sudah 209 orang dan Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang.
himbauan, tidak boleh nongkrong di kafe dan tempat hibutan malam lainnya, ini
juga untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Kabag Ops Polres
Sanggau Kompol Bermawis.
peduli terhadap kasus yang sedang dihadapi kita semua, Daripada keluar rumah
yang beresiko besar terhadap penyebaran Covid-19, lebih baik diam di rumah.
tempat tinggal, hidup sehat, istirahat yang teratur akan lebih baik, mudah
mudahan terhindar dari Virus Corona ini.
bersama untuk menahan diri diam dan betah di rumah, agar pemutusan rantai
penyebaran Covid-19 segera bisa kita wujudkan,” ucapnya.