Polres Sanggau dan Polsek Jajaran Sampaikan Imbauan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19

Polres Sanggau dan Polsek Jajaran Sampaikan Imbauan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19



Polres Sanggau – Polres Sanggau dan
Polsek jajaran melaksanakan langkah preemtif dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sanggau.

Selain itu, Polres Sanggau juga
mengeluarkan surat perintah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas operasi kontijensi terpusat Aman
Nusa II Penangganan Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Sanggau.

Dalam surat
itu, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi sebagai Kepala Opres,
Waka Polres Sanggau
 Kompol Damianus Dedi Susanto sebagi
Waka Opsres dan Kabag Ops Polres Sanggau sebagai Karendal Opsres
dan terdiri dari Satgas-satgas.

“Berbagai
Kegiatan sudah kita mulai dari tanggal 14 Maret 2020. Mulai dari imbauan,
penyemprotan disinfektan, bersih-bersih, koordinasi dengan Instansi terkait,
publikasi
, ucap
Kabagops Kompol Bermawis.

“Kemudian
penyampaian maklumat Kapolri ke masyarakat luas secara masif dari Polres hingga
ke Polsek Jajaran, dan lainya,”
tambah Kabag
Ops Polres Sanggau yang juga Pengendalian Operasi
Polres Sanggau dalam penanganan Covid-19,
Minggu (22/3/2020).

Selain itu
juga, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan
langkah preemtif dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah
rumah ibadah dan tempat-tempat pelayanan publik di Sanggau.

Seperti
diketahui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona di Kabupaten
Sanggau terdiri dari Pemda, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan semua unsur
terkait.