Categories: Polres Sanggau

Bripka Mangun Suwarno Himbau Warga Jangan Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar


Polres
Sanggau –

Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus
dilakukan aparat kepolisian, salah satunya Bhabinkamtibmas Desa Pengadang
Bripka Mangun Suwarno memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan
dengan cara membakar dan adanya sanksi hukum/pidana apabila terbukti melakukan
pelanggaran, Minggu (22/3)

“Kami sosialisasikan terus dari desa
ke desa, tujuannya agar wilayah hukum Polsek Sekayam ini bebas dari karhutla
dan penyakit ispa,” kata Bripka Mangun Suwarno.

Bhabinkamtibmas berharap, dengan
adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan
yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti
pentingnya tidak bakar lahan,” ujarnya

Penulis : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau


Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah komentar di salah satu unggahan video pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Indonesia adalah negara dengan rasio utang terkecil di dunia. Adapun besar rasio utang yang dimiliki Indonesia adalah sebesar 35%.…

18 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Kuis Tebak Angka Berhadiah Toyota Hilux – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar beberapa unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat kuis tebak angka berhadiah sebuah mobil Toyota Hilux. Terlihat dalam unggahan-unggahan tersebut memuat gambar Toyota Hilux beserta sederet angka 609 dengan…

18 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gas LPG 3 Kilogram Dijual Rp70 Ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar gambar tangkapan layar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi klaim yang menyebutkan bahwa gas LPG 3 kilogram dijual seharga Rp70 ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Faktanya, berdasarkan…

18 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Giveaway Motor CRF dan Uang Rp40 Juta oleh PT Astra Honda – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan video di platform TikTok yang mengeklaim bahwa Honda Indonesia memberikan hadiah motor CRF dan uang Rp40 juta. Dilansir dari turnbackhoax.id, giveaway yang mengatasnamakan PT Astra Honda adalah penipuan. Akun yang menyebarkan…

18 jam lalu