Rapat Fasilitasi Batas Desa Melobok, Desa Sungai Jaman, Desa Balai Ingin dan Desa Bulu Bala

Rapat Fasilitasi Batas Desa Melobok, Desa Sungai Jaman, Desa Balai Ingin dan Desa Bulu Bala


Rapat fasilitasi penegasan batas wilayah administrasi antara Desa Melobok Kecamatan Meliau, Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir, Desa Bulu Bala Kecamatan Balai dilaksanakan di aula pertemuan Gereja Katolik Santo Yulis Melobok, Kamis (19/3/2020).

Rapat fasilitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DPM Pemdes yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Desa Kabupaten Sanggau, Antonius Mulyadi, S. STP., ME, didampingi Kasi Evaluasi Perkembangan Desa, Atsumi, SP, Kasi Pengembangan Potensi Desa, Yuliono, S. Hut, Sekretaris Kecamatan Balai, Heru Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil II Yulius Tehau, Kepala Desa Sungai Jaman, Torinus Toni, Kepala Desa Bulu Bala, Lambertus Agustinus, Pj. Kepala Desa Melobok, Andreas Atin, Para Kepala Wilayah (Kawil), BPD, dan Temenggung adat.

Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi, S. STP., ME mengatakan tujuan dari rapat fasilitasi yang dilaksanakan pada hari ini, untuk mencari solusi tentang batas wilayah administrasi Desa Melobok dengan Desa Sungai Jaman, Desa Balai Ingin dengan Desa Bulu Bala.

Batas Desa Melobok dan Desa Sungai Jaman perlu segera diselesaikan, mengingat Desa Sungai Jaman sudah dalam proses pemekaran desa.

Untuk proses pembentukan desa, sekarang harus dimulai dengan desa persiapan, desa persiapan maksimal 3 (tiga) tahun untuk memenuhi syarat agar dapat ditetapkan menjadi desa definitif.

Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi menambahkan, “penetapan dan penegasan batas wilayah desa harus menjadi prioritas, Jika batas wilayah tidak jelas selain akan menghambat proses pembangunan yang ada di desa, akan berpotensi menghambat keberlangsungan proses pemekaran desa yang sudah berjalan. Harapannya dari hasil pertemuan hari ini ada kesepakatan dan kesepaham antar semua pihak”. Ujar Antonius Mulyadi.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil II Yulius Tehau yang turut hadir dalam rapat fasilitasi tersebut, “menghimbau kepada desa- desa yang berbatasan agar segera untuk menyelesaikan batas wilayah administrasinya, kalau ada masalah agar diselesaikan secara musyawarah”. Harap Tehau.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut :
? Akan dilaksanakan fasilitasi berupa peninjauan ke lapangan untuk penegasan batas wilayah antara Desa Melobok Kecamatan Meliau dengan Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir.