dan Lahan (Karhutla) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sanggau Jl. Jenderal
Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, Kamis (12/3) pagi.
Polres Sanggau dan Polsek Kapuas diterjunkan dalam Pengamanan Sidang Karhutla
di Pengadilan Negeri Sanggau.
Polri dari setiap sudut halaman Kantor Pengadilan Negeri Sanggau. Pengamanan
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis,
SH, MH selaku Koordinator Pengamanan.
Bermawis berpesan kepada anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas sesuai
dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
dan tetap lakukan Koordinasi dan komukasi yang baik dengan siapapun,” pesan
Kabagops.
Bermawis, ketika kita dilapangan tetap memberikan 3S (Senyum, Sapa, Salam)
kepada Masyarkat, Lakukan dengan pesuasif dan Humanis.
kali ini menghadirkan kedua terdakwa yakni Sdr. Sugiman Bin Bibi J dan Sdr.
Teruna Anak Rumai dari Kecamatan Sekayam.
Boediono, SH, MH, Hakim Anggota I Eliyas Eko Setyo, SH, MH, Hakim Anggota II
Yuristi Laprimoni, S.H serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, S.H serta Penasihat
Hukum kedia terdakwa Sdr. Agus, SH dan Sdr. Anselmus Suharno, SH.
Terdakwa tetap menjaga kesehatan untuk bisa tetap menghadiri setiap agenda
Persidangan yang dilaksanakan di PN. Sanggau.Sidang akan dilanjutkan kembali
pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 dengan agenda Replik/jawaban dari Jaksa
Penuntut Umum atas pledoi / pembelaan dari Kuasa Hukum Terdakwa.
Pengadilan masyarakat menggunakan pakaian Adat berorasi mengawal jalannya
sidang. Mereka minta agar Majelis Hakim memvonis Bebas kedua rekannya. Orasi
berlangsung damai dan tertif sehingga pembacaan pledoi berjalan dengan lancar,”
ujar Bermawis.
sidang dan aksi damai yang dilakukan oleh saudara kita yang mengawal jalan
sidang dari awal sampai akhir situasi tetap aman dan kondusif, Inilah yang kita
harapkan,” tambahnya.